Rabu, 19 September 2012


EDUCATIONAL AND COMPETITIVE DEBATE
FOR STUDENTS (Part I)

Introduction

Debate is a  challenging form of  communication. It is an oral communication, and everybody has actually been involved in the informal ones. It happens in our everyday’s life, ranging from arguing for the daily allowance for your sons and daughters -  to arguing for a particular place to visit in your  vacation. In formal  meetings debates also occur like in university’s meetings, in congress’s meetings, and in courtroom’s meetings.
The aim of this essay is to introduce students to the purpose, types, and procedures for educational and competitive debate
All beginners find debate difficult and the  words used in debating are confusing and complicated. This essay will clarify these terms in detail, so that the students could be able  to be  effective debaters.

Senin, 10 September 2012

CONTOH PENELITIAN



PENGUASAAN KOSAKATA BAHASA INGGRIS MAHASISWA JURUSAN TEKNIK ELEKTRO ANGKATAN TAHUN 2009/2010 POLITEKNIK NEGERI SAMARINDA

1.1 Latar Belakang
            Untuk dapat berkomunikasi dalam Bahasa Inggris Penguasaan kosakata (Vacabulary) merupakan suatu keharusan yang mutlak sifatnya. Seseorang tidak akan pernah bias berbahasa Inggris apabila ia tidak mempunyai kosakata yang baik. Kosakata mempunyai peranan yang sangat penting dalam bentuk kemampuan berbahasa bagi seseorang.
            Mengingat pentingnya penguasaan kosakata maka di lembaga-lembaga pendidikan yang menyelenggarakan/membuka jurusan bahasa, kosakata senantiasa dianjurkan sebagai suatu mata kuliah tersendiri yang terpisah dari mata kuliah-mata kuliah lain. Kosakata sering juga digabungkan dengan mata kuliah lain seperti mata kuliah membaca (Reading) atau  mata kuliah mendengarkan (Listening).

Selasa, 04 September 2012

KESAKSIAN TOEFL DGN METODE MIND MAP





"Assalamualaikum wr wb Dengan Rp 80.000 dapat ebook TOEFL yang sangat bermanfaat untuk karir + belajar berbisnis online yang sederhana dan menguntungkan dengan resellernya, cocok untuk siswa 3 sma yang dikejar waktu tes toefl yang 







Senin, 03 September 2012

CONTOH ANGGARAN DASAR LSM



CENTER FOR HUMAN RESOURCE STUDIES
(CHREST)
PUSAT PENGKAJIAN SUMBER DAYA MANUSIA



Pada hari ini tanggal dua belas November tahun dua ribu satu ( 12 – 11 – 2001), jam 08.00 sampai dengan jam 14.00, bertempat di Aula Politeknik Negeri Samarinda, telah diadakan rapat alas inisiatif bersama yang dihadiri oleh para pemrakarsa sebagai berikut :
Tuan Doktorandus Abdurrahim, Master Humaniora, dosen Politeknik Negeri Samarinda, bertempat tinggal di Jalan Ciptomangunkusumo, Rukun Tetangga 22, Rukun Warga 07, Samarinda.
Tuan Daniel Salong, Sarjana Ekonomi, dosen Politeknik Negeri Samarinda, bertempat tinggal di Jalan Mayor Jenderal Panjaitan,Rukun Tetangga 042, Samarinda.
Tuan Arifin Kalibe, Sarjana Ekonomi, dosen Politeknik Negeri Samarinda, bertempat tinggal di Jalan Pangeran Antasari Gang Indra Rukun Tetangga 09 Samarinda.
 Tuan Khairuddin Karim, Sarjana Teknik, dosen Politeknik Negeri Samarinda, bertempat tinggal di Jalan Ciptomangunkusumo,Rukun Tetangga 22, Rukun Warga VII Sarnarinda.
Tuan Andi Nursyamsu R, Sarjana Teknik, pegawai Balai Latihan Kerja Industri (BLKI) Samarinda, bertempat tinggal di Kompleks BLKI-Samarinda, Jalan Pang.Surapati, Rukun Tetangga 58 Samarinda.
Tuan Kiswanto, Sarjana Ekonomi, dosen Politeknik Negeri Samarinda, bertempat tinggal di Perumahan Bumi Rindang Jalan Harun Nafsi Rukun Tetangga 25, Samarinda.
Rapat membicarakan tentang tindak lanjut dari rencana mendirikan satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan telah berhasil menetapkan hal-hal sebagai berikut : 

NAMA DAN TEMPAT BERKEDUDUKAN
Pasal  1
Lembaga ini diberi nama : PUSAT PENGKAJIAN SUMBER DAYA MANUSIA
(P2S) atau dalam bahasa inggeris disebut : CENTER FOR HUMAN RESOURCE STUDIES (CHREST)
Berkedudukan dan berkantor pusat di Samarinda.
Ditempat lain dapat juga diadakan perwakilan-perwakilan bila dianggap perlu oleh
pengurus

Pasal 2
Lembaga ini didirikan untuk jangka waktu yang tidak ditentukan lamanya dan dianggap telah memulai kegiatannya sejak tanggal pengesahan dari Notaris.

AZAS DAN TUJUAN
Pasal 3
Lembaga ini berazaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Seribu Sembilan ratusEmpat Puluh Lima (1945) sebagai Azas didalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara Republik Indonesia.

Pasal 4
Lembaga ini bertujuan untuk turut serta membantu pemerintah setempat didalarn upaya pengkajian, pengembangan dan pemberdayaan sumber daya manusia.

USAHA USAHA
Pasal 5
Untuk mencapai tujuan tersebut pada pasal 4 diatas maka lembaga ini akan melakukan usaha-usaha :
1.     Melakukan pengkajian dan penelitian terhadap kondisi ril sumber daya manusia Kalimantan Timur, terutama menyangkut latar belakang pendidikan, tingkatpengetahuan dan keterampilan/profesionalisme yang dimiliki dan hal-hal lain yang berkaitan dengan itu untuk tujuan pengembangan.
Menyelenggarakan kegiatan-kegiatan pertemuan ilmiah dalam bentuk seminar,diskusi, lokakarya, santiaji, dan sejenisnya sehubungan dengan upaya pengembangan dan pemberdayaan sumber daya manusia Kalimantan Timur.
Meyelenggarakan kegiatan-kegiatan ril didalam bidang pengembangan sumber daya manusia Kalimantan Timur; seperti pendidikan formal dan non formal terutama pelatihan-pelatihan kursus-kursus (long term dan short term),penyuluhan-penyuluhan, kelompok profesional, jasa konsultasi, dan pelayanan sosial kemasyarakatan.
Memberikan perhatian sungguh-sungguh pada masalah ketenagakerjaan : kesempatan kerja, kesehatan dan keselamatan kerja, tingkat pengangguran dan angkatan kerja Kalimantan Timur; khususnya dan di Indonesia pada umumnya.
Memberikan perhatian pada masalah-masalah pengembangan dan pemberdayaan perempuan (Gender) di Kalimantan Timur khususnya dan di Indonesia pada umumnya.
Senantiasa aktif di dalam memperjuangkan kepentingan sumber daya manusia Kalimantan Timur pada tingkat daerah, nasional, dan internasional, dan turut aktif memberikan pertimbangan, pendapat, koreksi, kritik,saran dan nasehat mengenai sistim perlindungan, pengelolaan, pembinaan, dan atau pembenahan sumber dayamanusia Kalimantan Timur kepada pihak-pihak pengguna dan pengelola baikinstansi pemerintah maupun lembaga dan perusahaan swasta.
Senantiasa membuka diri untuk menjalin kemitraan dengan pemerintah daerah setempat dan pihak-pihak lain yang berkepentingan di dalam upaya pengkajian, pengembangan, dan pemberdayaan sumber daya manusia Kalimantan Timur.
Melaksanakan upaya-upaya lain yang berkaitan dengan pengkajian, pengembangan, dan pemberdayaan sumber daya manusia Kalimantan Timur yang belum disebutkan pada poin satu sampai dengan poin tujuh diatas.

.Pasal 6
Semua usaha (proyek) yang dilakukan akan melibatkan tenaga-tenaga ahli (sesuai bidangnya) yang secararesmi telah menjadi anggota dari lembaga ini.
Tenaga-tenaga ahli dari luar (bukan anggota) hanya dapat dilibatkan apabila usaha  (proyek) yang ditangani tidak dapat dilakukan oleh tenaga-tenaga ahli yang ada, dan hal ini diharuskan mendapat persetujuan tertulis dari pengurus

KEKAYAAN DAN PENDAPATAN
Pasal 7
Kekayaan dan pendapatan lembaga adalah :
Uang pangkal kekayaan pertama terdiri dariuang tunai sebesar Rp.2.000.000, (Dua Juta Rupiah).
Uang subsidi dan donasi
Pemberian yang tidak bersyarat dan tidak mengikat dari perorangan atau badan
    badan berupa hibah, wasiat dan lainnya, baik herupa barang bergerak maupun tidak bergerak.
Hasil buah usaha yang sah dan tidak bertentangan dengan anggaran dasar, lembaga, undang-undang serta perantran-peraturan dari pihak yang berwajib.
Dalarn hal ini lembaga berhak mendapatkan 10% (sepuluh persen) dari nilai total setiap usaha (proyek) yang dikerjakan oleh para tenaga ahli.
Kekayaan lembaga ini hanya dipergunakan untuk keperluan yang dipandang perlu dan ada sangkut pautnya dengan masa depan lembaga ini.

P ENG URU S
Pasal 8
Pengelolaan lembaga ini berada di tangan satu badan pengurus yang terdiri dari
seorang ketua atau lebih, seorang sekertaris atau lebih, seorang bendahara atau lebihdan bila dipandang perlu dapat dilengkapi dengan seorang pembantu atau lebih menurut kebutuhan dan sifat lembaga ini.

KEANGGOTAAN DAN PENGURUS
Pasal 9
1.     Keanggotaan badan pengurus berakhir karena :
Permintaan sendiri
Meninggal
Ditaruh dibawah perwalian
Di non-aktifkan akibat pelanggaran berat, melalui rapat badan pengurus yang disetujui oleh suara terbanyak dari jumlah anggota yang ada didalam rapat itu.
2.    Bila terjadi kekosongan didalam badan pengurus, maka badan pengurus sendiri yang mengisi kekosongan itu dengan jalan merangkap dua jabatan. Penggantian antar waktu tidak dibenarkan dalam hal ini

PERIODE KEPENGURUSAN
Pasal 10
Periode kepengurusan bagi badan pengurus berlangsnng selama lima tahun untuk satu periode kepengurusan, dan sesudahnya semua pejabat didalam struktur badan pengurus dapat dipilih kembali, baik untuk jabatan yang sama maupun untuk jabatan lain.

STRUKTUR BADAN PENGURUS
Pasal 11
Struktur badan pengurus lembaga ini adalah : Ketua Umum, Ketua Satu, Ketua Dua, Sekertaris, Bendahara.
Divisi — Divisi :
Divisi pengkajian dan Penelitian, Divisi Perencanaan dan Pengembangan, Divisi Pemberdayaan dan Humas, Divisi Gender.
Bagan Administrasi

Pasal 12
Struktur badan pengurus dapat dimekarkan dan diciutkan (diubalt) sesuai dengan keperluan.

KEW AJIBAN DAN KEKUASAAN
BADAN PENGURUS
Pasal 13
Badan pengurus mempunyai kewajiban dan kekuasaan sebagai berikut :
Mewakili. lembaga di dalam dan diluar pengadilan tentang segala hal. dan segala tindakan dan berhak melakukan hubungan dan ikatan kerjasama dengan orang/lemabaga lain, dan berhak melakukan tindakan kengurusan dan kepemilikan tanpa pembatasan.
Untuk urusan dituar lingkungan lembaga, badan pengurus diwakili seorang ketua, seorang sekertaris, dan seorang bendahara atau seorang anggota yang ditunjuk.
Seorang ketua bersama-sama dengan seorang sekertaris dan seorang bendahara, sebagai wakil dan badan pengurus mempunyai hak untuk meminiam uang, menjual atau memindah-tangankan atau menjaminkan barang tetap dari lembaga, tetapi harus dengan izin tertulis dari rapat badan pengarus.
Badan pengurus berkewajiban mengusahakan tercapainya tujuan lembaga, dan memelihara kekayaan lembaga dengan sebaik-baiknya, dan berkewajiban mengikuti semua ketentuan-ketentuan yang tersebut di dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga dari lembaga.
5. Badan pengurus mengatur seperlunya di dalam anggaran rurnah tangga segala hal yang- belum diatur di dalarn anggaran dasar.
Segala hal yang diatur di dalam anggaran rumah tangga tidak bolehbertentangan dengan anggaran dasar.
Semua surat-surat keluar harus ditandatangani oleh seorang ketua dan seorang sekertaris, kecuali di dalam hal pengeluaran dan penerimaan uang, maka seorang bendahara harus turut bertandatangan.

PERWAKILAN
Pasal 14
Badan pengurus mengangkat dan memberhentikan pengurus perwakilan lembaga serta patut memberikan petunjuk-petunjuk yang diperlukan.
Badan pengurus memberikan kuasa yang dianggap perlu dan bermanfaat bagi pengurus perwakilan demi kelancaran pekerjaan di wilayah kerjanya.

RAPAT BADAN PENGURUS
Pasal 15
Badan pengurus diwajibkan mengadakan rapat sekurang-kurangnya sekali di dalam enam bulan atau setiap waktu. bila dianggap perlu oleh seorang ketuanya atau oleh sekurang-kurangnya sepertiga dari jumlah anggota yang menyampaikan kehendaknya secara tertulis kepada seorang ketua.
Semua rapat dipimpin oleh seorang ketua, bilamana tidak ada seorang ketua yang hadir maka rapat dapat dipimpin oleh seorang anggota yang dipilih oleh anggota yang hadir di dalam rapat itu.
Rapat badan pengurus hanya sah apabila dihadiri oleh sekurang-kurangnya seperdua dari jumlah anggota.
Jika anggota yang hadir kurang dari seperdua dari jumlah anggota, maka rapat kedua harus diadakan dengan tenggang waktu secepat-cepatnya dua minggu dan selambat-lambatnya empat minggu (satu bulan), setelah rapat pertama. Di dalam rapat kedua ini dapat diambil keputusan-keputusan dengan sah tanpa mempertimbangkan jumlah anggota yang hadir.
Semua keputusan diambil dengan suara terbanyak baik dengan cara mufakat maupun dengan cara pemungutan suara (voting), kecuali jika di dalam anggaran rumah tangga ditentukan cara lain.
Semua anggota yang hadir di dalam rapat berhak mengeluarkan satu suara saja (one vote).
Bila suara yang setuju sarna banyaknya dengan suara yang tidak setuju maka keputusan diserahkan kepada pimpinan rapat.

TAHUN BUKU
Pasal 16
Tahun buku lembaga ini dimuiai dari tanggal. satu Januari sampai dengan tanggal tigapuluh satu desember tiap tahun.
Selambat-lambatnya akhir bulan Maret setiap tahunnya harus dibuat satuneraca/perhitungan kekayaan lembaga; perhitungan tentang pengeluaran dan pendapatan lembaga, dan data ini harus disediakan/tersimpan di kantor lembaga untuk dapat diketahui oleh yang berkepentingan.
Badan pengurus diwajibkan membuat laporan tahunan yang disiapkan bersama dengan perhitungan neraca tersebut diatas.
Neraca dan laporan tahunan tersebut harus disyahkan oleh rapat badan pengurus. 

PELINDUNG DAN PENASEHAT
Pasal 17
Bila dianggap perlu lembaga dapat rnengangkat seorang atau beberapa orang pelindung dan penasehat. Pelindung dan penasehat ini diangkat dan diberhentikan oleh badan pengurus.

PERUBAHAN ANGGARAN DASAR DAN
PERUBAHAN LEMBAGA
Pasal 18
Untuk merubah anggaran dasar dan membubarkan lembaga, maka harus dilakukan melalui rapat anggota yang dihadiri oleh sekurang-kurangnya seperdua dari jumlah anggota badan pengurus dan disetujui oleh sekurangkurangnya seperdua dari jumlah anggota yang hadir.
Apabila pada rapat pertama anggota yang hadir tidak memenuhi syarat seperti termaktub di dalam ayat 1 di atas maka diadakan rapat kedua dengan tenggang waktu dua minggu dan paling lambat empat minggu (1 bulan) setelah rapat pertama. Rapat dapat mengambil keputusan tanpa mempertimbangkan jumlah anggota yang hadir (lihat pasal 15 ayat 4), dan hal ini harts disetujui oleh minimal seperdua dari anggota yang hadir.

CARA PENGGUNAAN SISA KEKAYAAN
Pasal 19
Bila lembaga ini dibubarkan, maka setelah utang-utangnya dibayar, kekayaan yang tersisa diserahkan kepada para pendiri untuk penanganannya.

LAIN — LAIN
Pasal 20
Pendiri adalah mereka yang memprakarsai berdirinya lembaga ini dan berhak mendapat bagian tertentu dari pendapatan lembaga. Persentase dari jumlah bagian pendapatan untuk pendiri ini ditentukan melalui rapat Badan Pengurus.

Pasal 21
Segala hal yang belum cukup diatur di dalam anggaran dasar maupun dalamanggaran rumah tangga, pengaturannya diserahkan kepada rapat badan pengurus.

Pasal 22
Para pemrakarsa, untuk pertamakali, sepakat mengangkat dan mendudukkan orang-orang tersebut berikut di dalam badan pengurus dengan posisi masing-masing sebagai:
Tuan Doktorandus Abdurrahim, Master Humaniora, sebagai Ketua Umum.
Tuan Daniel Salong, Sarjana Ekonomi, sebagai Ketua Satu
Tuan Arifin Kalibe, Sarjana Ekonomi, sebagai Ketua Dua.
Tuan Khairuddin Karim,Sarjana Teknik, sebagai Sekertaris.
Tuan Andy Nursyamsu R, Sarjana Teknik, sebagai Bendahara.
Tuan Kiswanto, Sarjana Ekonomi sebagai Koordinator Divisi Pengkajian dan Penelitian
Tuan Arifin Kalibe, Sarjana Ekonomi sebagai Koordinator Divisi Perencanaan dan Pengembangan.
Tuan Daniel Salong, Sarjana Ekonomi sebagai Koordinator Divisi Pemberdayaan dan Humas
Nyonya Rusilawati, Sarjana Ekonomi sebagai Koordinator Divisi Gender.
Tuan Guntur Pasau, Sarjana.Ekonomi sebagai Staf Administrasi.
Tuan Edy Sutaryono, sebagai Staf Administrasi.

DEMIKIANLAH ANGGARAN DASAR INI :
Dibuat dan dilangsungkan di Samarinda, pada hari tanggal tersebut diatas, dengan hadirnya para pemrakarsa yang sekaligus menjadi pendiri dari lembaga ini.
Seterusnya anggaran dasar ini dibacakan kepada Notaris Jansen Dicky Suseno,SH oleh para pemrakarsa yang turut disaksikan oleh Tuan....................................................dan Tuan........................................, keduanya adalah pegawai kantor Notaris      bertempat tinggal di Samarinda, sebagai saksi, lalu ditandatangani bersama oleh para pemrakarsa, Notaris, dan para saksi sebagaiberikut : 

Para Pemrakarsa :
Drs. Abdurrahim,Mhum.    1. (...............................)
Daniel Salong,SE    2. (...............................)
Arifin Kalibe,SE    3. (...............................)
Khairuddin Karim,ST    4. (...............................)
Andi Nursyamsu,ST    5. (...............................)
Muh. Kiswanto,SE     6. (...............................)

Notaris :

Para Saksi :
Syahrumsyah, B.Sc    (............................................)
(Kepala Kelurahan Sungai Kledang)
Sukarni, S.Sos    (............................................)
(Ketua RT.31 RW.7 Sungai Kledang)




If anyone has a question, please contact this number  :  085250847504

Gemilang Complex Block N.  No. 135  Mangkupalas
Samarinda 75131 East Kalimantan












DILEMA TES TOEFL

DILEMA TES TOEFL

Mungkin anda, bahkan mungkin semua orang yang pernah mengikuti tes TOEFL  mempunyai kesan bahwa tes TOEFL itu sulit, dan kesulitan itu diakibatkan karena mereka tidak mempunyai penguasaan Bahasa Inggris yang bagus sebelumnya. Sementara, disisi lain mereka membutuhkan sertifikat TOEFL karena tuntutan pengembangan karir atau tuntutan pendidikan lanjutan dan tuntutan lain yang memang sangat urgen/mendesak.
Usahanya,  adalah anda harus meluangkan waktu dan biaya  untuk mengikuti kursus atau les untuk meningkatkan kemampuan.  NAMUN, APAKAH USAHA INI  DAPAT  DILAKUKAN ditengah-tengah kesibukan  memenuhi jadwal pekerjaan dan urusan lain yang sangat padat?   
 SANGAT   DILEMATIS
   NAMUN JANGAN GALAU KARENA  MASIH ADA  'JALAN'   


 
ADA EBOOK YANG DAPAT MENGUBAH CARA BELAJAR ANDA MENGHADAPI TES TOEFL

.:EBOOK CARA JAWAB
DENGAN METODE MINDMAP:.
(Update Terbaru)


  • Sesi Pertama adalah sesi MENDENGARKAN atau LISTENING. Sesi ini merupakan sesi yang tersulit karena Anda dituntut dapat minimal mengerti dari percakapan dalam soal Toefl tersebut. Hal tersebut sering kali membuat Anda menebak jawaban.
    Dengan menggunakan Ebook Cara Jawab sesi Percakapan, Anda akan mendapatkan cara "mengakali" pertanyaan Toefl tersebut dengan lebih sistematis dan terarah.
    Ebook Cara Jawab sesi Percakapan terdiri dari 20 cara yang disajikan secara berurutan sesuai dengan tes Toefl sesungguhnya.

    Sesi Kedua Anda akan menemui sesi STRUCTURE dan WRITTEN EXPRESSION. Sesi ini membahas cara-cara yang akan digunakan oleh Anda dalam menghadapi jenis pertanyaan yang terkait grammar, structure, yang kerapkali sulit dihadapi.

    Sesi ini terdiri dari 10 cara menghadapi soal-soal structure dan 25 cara menghadapi soal-soal terkait written expression. Semuanya merupakan rangkuman cara mempelajari tata bahasa Inggris secara cepat dan tepat.
    Sesi ini pun dilengkapi dengan latihan seperti Tes Toefl yang akan dihadapi.

    Sesi Ketiga yaitu sesi MEMBACA atau READING, akan dibahas cara-cara yang akan digunakan oleh Anda dalam menghadapi jenis pertanyaan yang membutuhkan kemampuan memahami bacaan.

    Sesi ini terdiri dari 6 cara yang mudah diterapkan ketika berhadapan dengan sesi reading Tes Toefl. Diterangkan dengan cara yang mudah, sehingga Anda dapat mempraktekkannya secara langsung pada latihan soal yang disediakan.
    Cara-cara tepat yang disuguhkan akan meyakinkan Anda untuk menghadapi Tes Toefl yang sesunggunya.


DENGAN EBOOK INI anda dapat mempelajari cara menganalisis dan menjawab soal-soal TOEFL YANG  DIHADAPI AGAR BISA mendapatkan Nilai TOEFL Minimal 500. MUNGKIN anda tak langsung percaya dan bertanya bagaimana caranya?, atau apa mungkin bisa nilai saya setinggi itu?
Pasti bisa karena CARA JAWAB TOEFL memberikan cara-cara yang sistematis dan terarah serta dilengkapi dengan latihan-latihan soal. Selain itu, kini CARA JAWAB TOEFL dilengkapi dengan metode Mind Map atau Peta Pikiran.

WHAT IS MIND MAP METHOD?

Mind Map
atau peta pikiran adalah sistem penyimpanan dan penarikan data (informasi) yang sangat luar biasa yang terdapat di dalam otak kita dan merupakan metode pencatatan yang mengakomodir berbagai informasi agar mudah dicerna oleh otak. Anda akan mendapatkan gambaran secara utuh berbagai teknik dalam mempelajari Toefl dengan metode Mind Map.

Secara umum
mind map dapat diartikan sebagai suatu alternatif pemikiran keseluruhan otak terhadap pemikiran yang terputus-putus. Dalam arti, mind map merupakan suatu cara berpikir yang menghubungkan satu subjek dengan subjek yang lain kemudian menghimpunnya menjadi satu kesatuan yang utuh. Secara khusus, mind map adalah suatu bentuk atau cara menempatkan informasi ke dalam otak dan mengambil informasi ke luar dari otak secara visualisasi.

Dengan
mind map, setiap potong informasi baru yang kita masukan ke otak kita otomatis dikaitkan ke semua informasi yang sudah ada di sana. Semakin banyak ingatan yang melekat pada setiap potong informasi dalam kepala kita, akan semakin mudah kita mengaitkan ke luar.


HOW COULD THE MIND MAP METHOD BE SUCCESSFUL?

Dengan mempergunakan Mind Map maka Anda akan mendapatkan kecepatan memperoleh masuknya informasi cara mengerjakan Toefl kedalam otak. Mind Map membantu Anda mengingat informasi yang telah disimpan. Mind Map melibatkan pikiran Anda, membantu menghubungkan informasi-informasi yang ada.
Untuk itu, Anda akan kami fasilitasi dengan Mind Map Cara Jawab Toefl yang dibuat dengan ConceptDraw MINDMAP 5 Professional. Proses belajar Anda akan semakin cepat dan lebih sistematis dengan Mind Map yang telah kami sediakan.


SEKARANG TINGGALKAN CARA BERPIKIR LAMA DLM BELAJAR TOEFL

TIDAK PERLU MEMBUANG UANG DAN WAKTU UTK IKUT KURSUS ATAU LES, YANG PENTING TAHU CARA DAN TRIK MENJAWAB SOAL-SOAL TOEFL, ANDA PASTI BISA MENDAPAT NILAI TINGGI

CUKUP DENGAN DANA  Rp. 90.000 ( SEMBILAN PULUH RIBU RP)  ANDA BISA MENDAPATKAN EBOOK DIATAS. SILAHKAN  ORDER PADA KAMI  

ALAMAT :    http://www.carajawab.com/?id=abdurrahim     atau  sms ke 085250847504